Tahun 2020, sebanyak 143 Desa di Kabupaten Ciamis bakal mengikuti Pilkades serentak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli, membenarkan hal tersebut.

Lily menyebutkan, pada tahun 2019 ini sebanyak 102 Kepala Desa di Kabupaten Ciamis berhenti lantaran masa jabatannya sudah habis.

“Dari mulai Bulan Mei hingga Desember 2019, sebanyak 102 Kades habis masa jabatannya. Sementara ini, diisi oleh Penjabat Sementara (PJs) Kades. Pengisiannya sampai Kades definitif hasil pemilihan nanti dilantik,” ujar Lily Romli, Selasa (17/09/2019).

Sementara tahun 2020, lanjut Lily, ada 42 Kepala Desa yang bakal berhenti sampai bulan Mei. “Rencananya, Pilkades serentak tahun 2020 akan dilaksanakan Bulan April. Namun kita belum bisa pastikan, masih kita susun rencananya,” ungkapnya.

Menurut Lily, Pilkades serentak tahun 2020 merupakan Pilkades serentak ketiga di Kabupaten Ciamis. Pada tahun 2016 dilaksakan Pilkades serentak diikuti 76 Desa. Dua tahun kemudian yakni tahun 2018, dilaksanakan kembali Pilkades serentak diikuti 40 desa.

“Tahun 2020 nanti merupakan Pilkades serentak terbesar, karena diikuti 143 Desa. Mudah-mudahan pada pelaksanaannya nanti berjalan lancar,” jelasnya.

Namun sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2020, Lily menambahkan, Pemda akan membentuk panitia tingkat kabupaten terlebih dahulu. “Akan dilaksanakan pula tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan mulai dari sosialisasi dan lainnya,” tandasnya.

Salah satu kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2020 adalah Kecamatan Sadananya. Camat Sadananya, Ir. Tini Lastiniwati, menyebut, ada empat desa yang akan mengikuti Pilkades serentak 2020, yakni Desa Sadananya, Bendasari, Werasari dan Gunungsari.

Sementara sampai saat ini Selasa, 18 Februari 2020 untuk desa Gunungsari sudah ditetapkan 3 Calon Kepala Desa, yakni Bpk. Asep Tatang, Bpk. Totong dan Bpk. Eman S.

Bagikan Berita